Awas !!! Sebarkan Hoaks Diancam Sanksi Kurungan dan Denda 1 M
KLIKHEALTH - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) terkait COVID-19 dan ...