KLIKHELATH -Es krim dari Prancis ditarik kembali karena diduga mengandung pestisida.
Badan Pangan Singapura (SFA) mengatakan pemberitahuan penarikan Delissimo Saveur Crème Brulee es krim dikeluarkan oleh European Commission Rapid Alert System for Food and Feed.
Eks krim dari Prancis itu ditarik kembali setelah etilen oksida, pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan, terdeteksi dalam produk.
SFA mengatakan produk yang terkena dampak diimpor di sini, dan importir Le Petit Depot telah diarahkan untuk menarik mereka dari pelanggannya.
Penarikan kembali es krim dari Prancis sedang berlangsung.
SFA menambahkan bahwa meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan.
“Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak tidak boleh mengkonsumsinya,” kata SFA.
“Mereka yang telah mengkonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka harus mencari nasihat medis. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian es krim mereka untuk pertanyaan.”
Es krim adalah sebuah makanan beku dibuat dari produk susu seperti krim (atau sejenisnya), digabungkan dengan perasa dan pemanis buatan ataupun alami. Campuran ini didinginkan dengan mengaduk sambil mengurangi suhunya untuk mencegah pembentukan kristal es besar. Tradisionalnya, suhu dikurangi dengan menaruh campuran es krim ke sebuah wadah dimasukkan ke dalam campuran es pecah dan garam. Garam membuat air cair dapat berada di bawah titik beku air murni, membuat wadah tersebut mendapat sentuhan merata dengan air dan es tersebut.
Meskipun istilah es krim sering digunakan untuk menunjuk ke dessert beku dan makanan ringan, tetapi sebenarnya digunakan unuk menunjuk ke “dessert” beku dan makanan ringan yang terdiri dari lemak susu. Banyak negara, termasuk Amerika Serikat, membatasi penggunaan istilah tersebut berdasarkan kuantitas dari bahan dasar makanan tersebut. Komposisinya terdiri dari susu beku di China pada 4500 SM. (*)
Komentar