KLIKHEALTH – Vaksinasi COVID-19 lansia usia 60 tahun ke atas pada tahap 2 dengan target kelompok Lanjut Usia (usia 60 tahun keatas) segera di mulai.
Vaksinasi COVID-19 lansia ini dimulai di Jakarta dan ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Namun dalam fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali dimana lebih dari 65 persen kasus Covid-19 nasional tercatat.
Pemerintah sebelumnya melalui Kementerian Kesehatan menetapkan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan pada kelompok lansia, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan syarat tertentu.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021, tanggal 11 Februari 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda
Dengan kondisi tubuh atau kesehatan yang lebih berisiko, maka ada syarat khusus yang harus diperhatikan sebelum divaksinasi, seperti wajib melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan tambahan terlebih dulu.
“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.
Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi COVID-19 dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang.
Untuk vaksinasi tahap kedua dengan sasaran lansia, persyaratannya sebagai berikut:
Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah
Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.
Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua Menyasar Lansia, Pedagang
Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.
Melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi
Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.
Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia. (*usa)
Komentar