KLIKHEALTH – Penyakit Coronavirus (COVID-19) adalah pandemi pertama dalam sejarah di mana teknologi dan media sosial digunakan dalam skala besar untuk membuat orang tetap aman, terinformasi, produktif, dan terhubung.
“Pada saat yang sama, teknologi yang kami andalkan untuk tetap terhubung dan terinformasi memungkinkan dan memperkuat infodemik yang terus merusak respons global dan membahayakan langkah-langkah untuk mengendalikan pandemi,” tulis WHO.
Infodemik adalah informasi yang melimpah, baik online maupun offline. Ini termasuk upaya yang disengaja untuk menyebarkan informasi yang salah untuk melemahkan respon kesehatan masyarakat dan memajukan agenda alternatif kelompok atau individu.
Kesalahan dan informasi yang salah dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental orang; meningkatkan stigmatisasi; mengancam keuntungan kesehatan yang berharga; dan mengarah pada ketaatan yang buruk terhadap langkah-langkah kesehatan masyarakat, sehingga mengurangi keefektifannya dan membahayakan kemampuan negara untuk menghentikan pandemi.
Misinformasi menelan korban jiwa. Tanpa kepercayaan yang tepat dan informasi yang benar, tes diagnostik tidak digunakan, kampanye imunisasi (atau kampanye untuk mempromosikan vaksin yang efektif) tidak akan memenuhi targetnya, dan virus akan terus berkembang.
Selain itu, disinformasi mempolarisasi debat publik tentang topik yang terkait dengan COVID-19; memperkuat perkataan yang mendorong kebencian; mempertinggi risiko konflik, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia; dan mengancam prospek jangka panjang untuk memajukan demokrasi, hak asasi manusia, dan kohesi sosial.
Dalam konteks ini, Sekretaris Jenderal PBB meluncurkan inisiatif United Nations Communications Response untuk memerangi penyebaran mis- dan disinformasi pada April 2020.
PBB juga mengeluarkan Catatan Panduan tentang Penanggulangan dan Penanggulangan Ujaran Kebencian terkait COVID-19 (11 Mei 2020) ).
Di Majelis Kesehatan Dunia pada Mei 2020, Negara Anggota WHO mengeluarkan Resolusi WHA73.1 tentang tanggapan COVID-19.
Resolusi tersebut mengakui bahwa mengelola infodemik adalah bagian penting dalam mengendalikan pandemi COVID-19: Resolusi tersebut meminta Negara-negara Anggota untuk menyediakan konten COVID-19 yang andal, mengambil tindakan untuk melawan kesalahan dan disinformasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk merespons.
Resolusi tersebut juga menyerukan kepada organisasi internasional untuk mengatasi kesalahan dan disinformasi di ranah digital, bekerja untuk mencegah aktivitas cyber berbahaya yang merusak respon kesehatan dan mendukung penyediaan data berbasis sains kepada publik. (*usa)
Komentar