Klik Health
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Cantik
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Cantik
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi
Klik Health
No Result
View All Result
Home Terkini

Delapan Daerah Masih Zona Merah, Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan

7 Agustus 2020
in Terkini
Bertambah Lagi 20 Kasus Positif di Sumbar
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KLIKHEALTH – Sudah sekitar 4 minggu, 8 kabupaten/kota masih masuk dalam zona merah. Seperti misalnya di DKI Jakarta, ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kemudian untuk di Kalimantan Selatan ada di Banjar, Kota Banjarbaru dan Tabalong.

Sementara itu untuk di Jawa Tengah ada Kota Semarang dan di Sumatera Utara ada Kota Medan dan Deli Serdang. “Kami mohon untuk bupati dan walikota, untuk memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Dan melaporkan kendala kepada Satgas Covid-19 nasional,” tegas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden pada Kamis, 6 Agustus 2020.

BeritaTerkait

Pengabdian kepada Masyarakat di Padang Besi, Fakultas Farmasi Unand Sosialisasikan Penyakit Osteoarthritis

Donor Darah Semen Padang, 400 Kantong Darah Terkumpul

PP No. 28 Tahun 2024 Perkuat Regulasi Terkait Susu Formula: Dukung ASI Eksklusif

Untuk masyarakat pada 8 daerah tersebut, Wiku meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak. Karena hal itu saat ini menjadi satu-satunya upaya menekan persebaran.

Ditambahkan Wiku, ada 13 kabupaten/kota yang meningkat statusnya dari zona oranye atau risiko sedang, menjadi zona merah atau risiko tinggi. Dari provinsi Bali ada Karang Asem, dari provinsi Gorontalo, ada Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pahuwato.

Selanjutnya Wiku menerangkan untuk provinsi Jawa Barat ada Kota Depok dan Kalimantan Selatan ada Hulu Sungai Tengah. Selain itu dari Maluku ada Kota Ambon, dari Papua ada Mimika, dari Sulawesi Selatan ada Gowa kemudian Sulawesi Utara ada Minahasa dan Minahasa dan Minahasa Selatan.

Untuk Sumatera Selatan ada Kota Prabumulih dan dari Sumatera Utara ada Kota Binjai. “Kami mohon pada pemerintah daerah agar betul-betul melakukan penanganan Covid-19 ini. Agar wilayah masing-masing status zonasinya bisa membaik,” lanjut Wiku seperti dilansir bnpb.go.id.

Selain itu, khusus Aceh mendapat perhatian lebih dalam penambahan jumlah kasusnya. Dari yang semula 21 kasus menjadi 259 kasus dalam periode 26 Juli 2020 hingga 2 Agustus 2020.

Ada 1 kabupaten yang semula tidak terdampak, menjadi risiko rendah. Dan ada lagi yang semula tidak ada kasus menjadi risiko rendah, ada 8 kabupaten/kota dari risiko rendah menjadi risiko sedang. “Ada 3 kabupaten/kota yang semula tidak terdampak menjadi risiko sedang dan 1 kabupaten/kota yang semula tidak ada kasus menjadi risiko sedang,” ujarnya.

Karenanya ia meminta pemerintah daerah bersama-sama Satgas Covid-19 di daerah dan pusat berkoordinasi. Agar apa yang perlu dibantu pemerintah pusat dapat segera terlaksana. Dan diharapkan peta zonasi risiko bertambah zona hijau. (*usa)

Tags: delapan daerah zona merahDKI Jakartaprotokol covidzona merah
ShareTweetSend
Berita Sebelumnya

Ini Data Tambahan 32 Kasus Positif dan 11 Warga Sumbar Sembuh Hari Ini

Berita Baru Lainnya

Penemuan Obat COVID-19 Butuh Proses Panjang

Berita Baru Lainnya
FDA Setujui Tes COVID-19 untuk Badai Sitokin

Penemuan Obat COVID-19 Butuh Proses Panjang

Komentar

Klik Health

Copyright © 2022 KlikHealth.

Navigasi Website

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Follow Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Figur
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi

Copyright © 2022 KlikHealth.