Klik Health
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Cantik
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Cantik
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi
Klik Health
No Result
View All Result
Home Terkini

Kemenag Akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat

12 Juni 2020
in Terkini
Kemenag Akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KLIKHEALTH – Setelah beberapa bulan pelaksanaan salat Jumat terhenti akibat pandemi COVID-19, Kementerian Agama kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan salat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid.

BeritaTerkait

Pengabdian kepada Masyarakat di Padang Besi, Fakultas Farmasi Unand Sosialisasikan Penyakit Osteoarthritis

Donor Darah Semen Padang, 400 Kantong Darah Terkumpul

PP No. 28 Tahun 2024 Perkuat Regulasi Terkait Susu Formula: Dukung ASI Eksklusif

Akan tetapi, menurut hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.

“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang saf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB Kamis (11/6).

Menanggapi hal yang terjadi di lapangan tersebut, Kemenag akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan salat Jumat.

“Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan shalat jumat,” imbuhnya seperti dilansir bnpb.go.id.

Selain itu, Kamaruddin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif mensiasati membludaknya jamaah yang ingin menunaikan salat jumat.

“Silakan masjidnya kemudian berpikiran kreatif , barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup, dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physicall distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan,” ucap Kamaruddin.

Tentunya dalam hal ini Kamaruddin mengajak DKM dan jamaah untuk selalu mentaati protokol kesehatan di masjid,

“Mari kita jadikan tempat ibadah ini sebagai contoh agar kita menggunakan masjid sebaik mungkin, diharapkan agar betul-betul bisa menjadi model, bisa menjadi contoh pelaksanaan aktifitas yang aman dari Covid.

“Jadi pelaksanaan aktifitas, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. karena kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain” pungkas Kamaruddin.(*)

Tags: KemenagPandemi COVID-19Salat Jumat
Share1TweetSend
Berita Sebelumnya

Update Sumbar: Ini Data Warga Sumbar yang Positif dan Sembuh COVID-19 Hari Ini

Berita Baru Lainnya

Dokter Reisa: Mari Disiplin Cuci Tangan untuk Putus Mata Rantai COVID-19

Berita Baru Lainnya
Dokter Reisa: Mari Disiplin Cuci Tangan untuk Putus Mata Rantai COVID-19

Dokter Reisa: Mari Disiplin Cuci Tangan untuk Putus Mata Rantai COVID-19

Komentar

Klik Health

Copyright © 2022 KlikHealth.

Navigasi Website

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Follow Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Figur
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi

Copyright © 2022 KlikHealth.