KLIKHEALTH – BPJS Kesehatan Cabang Cikarang memberikan kemudahan untuk masyarakat di Kabupaten Bekasi yang ingin turun atau pindah kelas kepesertaan. Lewat inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, yaitu Praktis (Perubahan Kelas Tidak Sulit), peserta JKN-KIS kini dengan mudah dapat melakukan pindah kelas. Hal tersebut menyusul rencana penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada awal Tahun 2020 mendatang.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Ridho Nurfadli menjelaskan, pihaknya menggulirkan program Praktis yaitu Perubahan Kelas Tidak Sulit menandakan bahwa BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk selalu memberikan kemudahan bagi seluruh peserta. Ridho menambahkan inovasi layanan Praktis tersebut akan dijalankan kurang lebih selama 4 bulan yang terhitung sejak 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020.
“Kami selalu berkomitmen untuk selalu memberikan kemudahan bagi peserta. Dengan hadirnya layanan BPJS Praktis ini, masyarakat kini dapat dengan mudah melakukan pindah kelas atau perubahan kelas pada periode tertentu yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Ini merupakan wujud komitmen peningkatan mutu layanan sekaligus memberi kemudahan layanan administrasi bagi peserta JKN-KIS khususnya yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujar Ridho seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id.
Ridho mengakui bahwa salah satu inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan memang sangat perlu untuk disosialisasikan kepada msyarakat. Hal tersebut diakui olehnya agar seluruh masyarakat mengetahui dan memahmi mengenai aturan untuk melakukan pindah kelas, sehingga masyarakat akan sangat terbantu dan tidak memiliki kesulitan dalam mengakses perpindahan kelas tersebut.
“Informasi tersebut harus tersampaikan kepada masyarakat, bahwa mereka sudah tidak perlu menunggu satu tahun aktif menjadi peserta dulu untuk melakukan pindah kelas. Dengan adanya BPJS Praktis ini, masyarakat langsung bisa mengubah hak kelas rawat mereka dengan mudah di periode yang telah ditentukan,” sambung Ridho.
Selain itu, untuk menunjang kemudahan pindah kelas bagi masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan. Hal tersebut menurutnya dapat menjadi pelengkap untuk kemudahan yang diberikan kepada peserta jika ingin melakukan pindah kelas tanpa harus kesulitan datang ke kantor cabang.
“Bagi peserta yang turun kelas cukup membawa Kartu JKN-KIS, KTP atau KK untuk meng-update perubahan baru peserta terkait alamat atau nomor telepon serta buku rekening. Warga tinggal mendatangi kantor desa terdekat. Bisa juga dilakukan secara online melalui care center 1500-400 atau aplikasi mobile JKN untuk turun kelas,” terangnya.
Salah satu peserta yang hadir pada layanan MCS adalah Maryati, seorang ibu dengan bayi nya yang ingin merubah kelas pada kepesertaan JKN-KIS. Maryati merasa senang dengan adanya BPJS Jemput Bola yang berada dekat tempat tinggalnya sehingga dirinya tidak perlu pergi jauh-jauh untuk melakukan perubahan kelas.
“Saya senang dengan kedatangan BPJS Kesehatan di daerah saya, mudah-mudahan BPJS Kesehatan terus bisa memberikan program-program yang memudahkan masyarakat seperti ini,” ujar Maryati sambil tersenyum. (*)
Komentar