Menjelang puasa hari ke 7, Loka POM di Kabupaten Bogor telah melakukan intensifikasi pangan yang ke-5 untuk menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat,
Pengawasan pangan takjil dilakukan di area stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Loka POM di Kabupaten Bogor melakukan pengujian secara acak terhadap 10 sampel yaitu kerupuk, varian baso, pudding, es pisang ijo, sosis dan arum manis. Hasil dari pengujian cepat (rapid test) terhadap pangan takjil tersebut menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi bahan berbahaya Rhodamin B, Methanil Yellow, Formalin dan Boraks.
Selain melakukan pengawasan takjil, Tim Loka POM di Kabupaten Bogor juga melakukan pengawasan sarana distribusi pangan maupun kefarmasian di daerah Cibinong. Hasil dari pengawasan sarana pangan ditemukan produk pangan berupa nugget rusak, ijin edar fiktif dan produk pangan industri rumah tangga (P-IRT) yang pelabelannya tidak memenuhi syarat. Sedangkan pada pengawasan distribusi kefarmasian, Tim Loka POM di Kabupaten Bogor juga menemukan produk-produk P-IRT ber-klaim kesehatan seperti sari kurma, madu dan kapsul angkak.
Sebagai tindak lanjut dari, Loka POM di Kabupaten Bogor melakukan pembinaan kepada pemilik sarana serta melaporkan hasil temuan kepada pihak Pemda terkait.
Dengan adanya temuan tersebut, Kami menghimbau Sobat BPOM agar menjadi konsumen cerdas dengan selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan. Jika Sobat BPOM memiliki keluhan dan informasi terkait obat dan makanan sila hubungi Contact Center BPOM (Halo BPOM 1500533). Selamat Menjalankan Ibadah Puasa dan jangan lupa untuk selalu mengkonsumsi obat dan makanan yang aman, berkhasiat, dan bermutu saat berbuka puasa dan sahur.
Komentar