KLIKHEALTH – Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya merupakan bagian dari peran aktif Badan POM untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Indonesia. Dilansir dari laman pom.go.id, bertempat di Pasar Mitra Raya Batam Centre, Pada hari Senin tanggal 29 April 2019, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis kepada Petugas Pengelola Pasar. Yang merupakan Rangkaian kegiatan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.
Pasar tradisional merupakan tempat yang cukup rawan ditemukannya bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan, di Indonesia masih banyak temuan pangan yang mengandung Boraks, Formalin, Kuning Metanil (methanyl Yellow) dan Rhodamin B. Perlu peran aktif masyarakat, khususnya petugas pengelola pasar untuk ikut melakukan pengawasan pangan yang dijual di pasar baik pangan segar maupun pangan olahan.
Dihadiri oleh 7 orang peserta petugas pengelola Pasar, Petugas Balai POM di Batam yang menjadi Narasumber menyampaikan materi tentang Pengetahuan Bahan Berbahaya serta Pengujian dan Pelaporan, dilanjutkan dengan praktek pengujian terhadap 4 parameter bahan berbahaya Boraks, Formalin, Kuning Metanil (methanyl Yellow) dan Rhodamin B yang didemonstrasikan oleh petugas dan diikuti oleh para peserta. Kegiatan ini bertujuan Melatih petugas pengelola pasar agar dapat melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya, bahan pangan maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar yang dikelolanya melalui pengambilan contoh dan pengujian cepat menggunakan test kit, serta melatih petugas pengelola pasar untuk membuat pelaporan hasil pengawasan yang akan disampaikan ke Balai POM di Batam. Setelah acara berakhir dilakukan foto Bersama di Area Pasar.
Suasana penuh semangat dari para peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Pasar menambah optimisme bahwa Pasar Mitra Raya Batam akan menjadi salah satu contoh Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.
Komentar