KLIKHEALTH – Tembakau memiliki banyak kegunaan, selain untuk pengobatan tradisional kebanyakan tembakau dimanfaatkan sebagai bahan baku rokok atau tembakau hisap. Di Bali, jumlah masyarakat yang mengonsumsi tembakau hisap menurun.
Menurunnya konsumsi tembakau hisap tersebut dipengaruhi oleh adanya aturan pengendalian rokok yang diberlakukan oleh pemerintah daerah.
Dilansir dari laman depkes.go.id, menurut pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan pemerintah daerah Bali maupun kabupaten/kota memiliki komitmen tinggi dalam pengendalian tembakau. Komitmen itu dituangkan dalam Perda Bali nomor 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diikuti kabupaten/kota.
”Saat ini seluruh kabupaten/kota punya KTR. Kami mengatur wilayah-wilayah tidak boleh ada aspa rokok,” katanya saat Temu Media Ekspose Pembangunan Bali, Selasa (23/4).
Upaya pencegahan pada remaja juga dilakukan dengan sosialisasi dan promosi kesehatan yang menyasar komunitas-komunitas.
Hasilnya prevalensi konsumsi tembakau hisap dan kunyah usia di atas 15 tahun berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menurun. Riskesdas 2013 jumlah konsumsi tembakau hisap dan kunyah sebesar 36,3%, sementara Riskesdas 2018 menjadi 33,8%.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menambahkan sosialisasi pada anak muda dilakukan juga melalui Posyandu remaja. Selain itu juga diberlakukan larangan iklan rokok.
”Pemerintah daerah memberlakukan larangan untuk iklan rokok. Di Denpasar sudah tidak ada iklan rokok. Kalau kita melihat Satpol PP setiap bulan ada tindak pidana ringan pada bagi yang merokok di KTR,” katanya.
Tjokorda mengaku ada tantangan selanjutnya terkait rokok ini, yaitu masalah vape.
”Ini belum ada aturan yang jelas. Dikhawatirkan juga karena daya tarik nya asyik bisa menarik keinginan remaja untuk merokok vape,” ucap Tjokorda.
Namun ia optimis dengan gencarnya sosialisasi, keinginan remaja untuk merokok bisa diatasi.
Komentar