KLIKHEALTH – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI gelar Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2019 di Tangerang, pada 11-13 Februari. Hasil dari Rakerkesnas tahun ini adalah munculnya target Kemenkes yakni meningkatkan cakupan kesehatan semesta (UHC).
Untuk menuju cakupan kesehatan semesta, maka dibutuhkan tenaga, kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan cakupan kesehatan semesta bukan hanya pencapaian jumlah orang yang dicakup oleh JKN, melainkan suatu rangkaian upaya yang holistik, strategis, dan integral dari semua upaya pembangunan kesehatan pada seluruh tahapan siklus kehidupan manusia.
”UHC bertumpu pada upaya promotif, preventif termasuk pengendalian penyakit serta pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif dengan mengarusutamakan pelayanan kesehatan primer yang berkualitas,” katanya Selasa (12/2) di Tangerang.
Dalam Sidang Executive Board 144 tahun 2019, telah disepakati WHO 13th General Program of Work untuk mencapai target kesehatan pada tahun 2023 oleh semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia. Target-target tersebut mencakup satu milyar orang mendapatkan manfaat Universal Health Coverage (UHC), satu milyar orang lebih terlindungi dari kedaruratan kesehatan, dan satu milyar orang menikmati hidup yang lebih baik dan sehat.
Pemerintah bersama masyarakat berkomitmen untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) agar semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.
Saat ini ada salah pengertian, seakan-akan cakupan kesehatan semesta sama dengan cakupan kepesertaan semesta dan bila seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN maka cakupan kesehatan semesta dianggap telah tercapai.
Sebenarnya, cakupan kesehatan semesta telah tercapai kalau masyarakat telah menjadi peserta JKN dan seluruh penduduk sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya. Jadi jauh lebih kompleks dari sekedar kepesertaan JKN.
”Cakupan kesehatan semesta juga sangat berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang mentargetkan bahwa pada tahun 2030 tidak satupun orang yang tidak menikmati hasil pembangunan berkelanjutan (no one is left behind),” kata Menkes.
Rakerkesnas 2019
Pada 12-13 Februari 2019 sebanyak 1.948 orang yang terdiri dari peserta Kemenkes, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes, peserta Daerah (Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia), Lintas Sektor/Lintas Program, Swasta, serta organisasi masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan, berkumpul untuk melakukan rapat kerja kesehatan nasional (Rakerkesnas).
Pada Rakerkesnas kali ini ada 8 Side event dalam 8 kelompok untuk membahas issue kesehatan dengan melibatkan peran aktif peserta pertemuan dengan tema antara lain Angka Kematian Ibu/AKI Angka Kematian Neonatal/AKN, Penyakit Tidak Menular (PTM), Stunting, Imunisasi, Tuberkulosis (TB), digital health/e-health, kesiapan menghadapi bencana (pra dan post), pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan obat, Jaminan Kesehatan Nasional/JKN (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut/FKRTL) dan community engagement.
Kegiatan Rakerkesna 2019 diawali dengan Pra Rakernas yang diisi dengan materi Evaluasi Kinerja Pembangunan Kesehatan dan Laporan Perkembangan Hasil Rakernasnas 2018; Evaluasi PISPK, Evaluasi Pelaksanaan Program Dekonsentrasi dan DAK dalam Program dalam Anggaran Kesehatan; Dialog dan Komitmen Menkes dan Eselon 1 dengan dengan para peserta mengangkat tema PTM AKI dan AKN, serta sarasehan Revitalisasi Saka Bakti Husada. (*)
Komentar