PONTIANAK, KLIKHEALTH – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pontianak, Susan Gracia Arpan memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada sejumlah ASN di lingkungan BBPOM Pontianak. Penyerahan penghargaan itu, digelar di Aula BBPOM Pontianak, Senin (10/9/2018)
Susan Gracia Arpan mengatakan, penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya itu diberikan kepada ASN yang berdinasi paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Mereka patut diberikan penghargaan, karena telah bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin terus menerus.
“Kemudian, mereka yang diberikan penghargaan juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Dan tentunya, mereka telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara dan Pemerintah,” kata Susan Gracia Arpan seperti dikutip dari pom.go.id, Kamis (13/9/2018.
Dijelaskannya, ASN yang mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya XXX dengan Masa Bhakti 30 Tahun, adalah Mudaharim Simanjuntak, Ribut Riyanto, Sudadi, Edison Sidabutar, Tugino, Tukina, dan Daulat Silitonga.
“Sedangkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya X dengan masa pengabdian 10 tahun diterima oleh Erik Budianto T, Agus Widiyanto, Taufiqurrohman, Anjar Putro P, Rinatal Naibaho, Eka Mulyanti, Gita Indah NS, Ratih Anggoro P dan Ma’rifah Ebtasari,” ujarnya.
Dalam acara ini, sebutnya, pihaknya juga menggelar acara seremoni pelepasan tujuh orang purnabakti pegawai BBPOM Pontianak, yaitu Corry Panjaitan, Ribut Riyanto, Watini, Tugino, Retuling Hutapea, Isabella dan Lina Lingga. “Bahkan kepada mereka yang purnabakti, juga diserahkan pin emas,” bebernya.
Susan Gracia Arpan kemudian mengajak kepada segenap ASN agar terus meningkatkan kinerja dan prestasi sebagai ASN dalam mewujudkan Obat dan Pangan Aman bagi masyarakat. Kemudian, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pegawai yang telah memasuki masa purnabakti atas pengabdian dan kontribusi kepada Badan POM dan NKRI.(*)
Komentar