JAKARTA, KLIKHEALTH – Kehadiran program dengan peserta terbanyak di dunia yang kini telah menembus angka 200 juta jiwa nyatanya memberikan banyak manfaat bagi masyarakat saat mengakses pelayanan kesehatan. Sejak awal diimplementasikan, BPJS Kesehatan menggandeng berbagai mitra perbankan dengan mengembang produk dan fitur perbankan sebagai bagian dari pelayanan publik. Produk dan fitur perbankan ini terus berkembang pesat, termasuk salah satu program yang disebut supply chain financing (SCF) yang bisa dimanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.
Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
“Sejumlah perbankan baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Ini bisa dimanfaatkan oleh faskes agar likuiditas rumah sakit berjalan baik,” jelas Kemal Imam Santoso seperti dikutip dari laman resmi BPJS-Kesehatan.
Hadir pula menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut Odang Mochtar selaku Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Jong Khai selaku Direktur Pelayanan RS Murni Teguh Medan dan perwakilan dari perbankan yaitu Dedy Sahat Parulian selaku Head Corporate Banking Bank Permata, Dini Isnarti selaku Vice President Transactional Banking Product Bank Mandiri.
Saat ini BPJS Kesehatan telah meneken perjanjian kerjasama dengan bank mitra baik nasional maupun swasta yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, dan Bank BJB serta multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.
Bersama dengan bank yang bekerjasama, BPJS Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur IT (web service) untuk pengiriman data tagihan yang telah disetujui atau dibayar. Secara teknis, faskes akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran. Setelah BPJS Kesehatan menerima tagihan dan memberikan persetujuan atas tagihan tersebut, bank dapat mencairkan pinjaman kepada faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim.
Dalam kesempatan tersebut Odang Mochtar selaku Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mendukung SCF ini dan diharapkan dapat menjaga cashflow rumah sakit.
“Rumah sakit tidak perlu ragu lagi, karena sudah jelas bahwa pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan akan membayarkan klaim sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila kondisi keuangan BPJS Kesehatan kurang baik, ini tercatat jelas dalam perundangan, khususnya pasal 48 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN bahwa Pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan khusus guna menjamin terpeliharanya tingkat kesehatan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” ujar Odang.
Disisi lain Direktur Pelayanan RS Murni Teguh Medan Jong Khai mengungkapkan SCF dapat membantu likuiditas rumah sakit.
“Sebagai rumah sakit tipe B, RS Murni Teguh setiap harinya melayani hampir 1000 kunjungan baik baik rawat jalan maupun rawat inap. Terlebih rumah sakit ini memiliki keunggulan dalam pelayanan onkologi atau kanker di wilayah Sumatera Utara. Pembiayaan kanker cukup tinggi, sehingga dibutuhkan solusi terkait pembiayaan pelayanan kesehatan. SCF sebagai jalan keluar jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan rumah sakit. SCF itu adalah jalan pintas bagaimana kita tetap survive,” ungkapnya.
Dari pihak perbankan baik Bank Mandiri maupun Bank Permata mengungkapkan siap mendukung pembiayaan di rumah sakit lewat SCF.
Sampai dengan 10 Agustus 2018, tercatat sebanyak 200.734.182 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kesehatan telah bekerja sama dengan 22.390 FKTP yang terdiri atas 9.884 Puskesmas, 5.058 Dokter Praktik Perorangan, 5.544 Klinik Non Rawat Inap, 676 Klinik Rawat Inap, 21 RS Kelas D Pratama, serta 1.207 Dokter Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 2.424 RS dan Klinik Utama, 1.579 Apotik, dan 1.080 Optik. (*)
Komentar