SAMARINDA, KLIKHEALTH – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Samarinda menyelenggarakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat melalui Penyebaran Informasi OMKA dan NAPZA.
Seperti dikutip dari laman pom.go.id, Kegiatan Penyebaran Informasi diselenggarakan di Aula Pertemuan Bank BPD Kaltimtara Kutai Kartanegara, dengan mengundang 40 (empat puluh) peserta dari pelaku usaha UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara serta peserta dari Dinas Koperasi dan UKM.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, H . Azmidi , SE, MM dan juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Penyebaran Informasi, Kepala Seksi Layanan Informasi dan Pengaduan Konsumen BBPOM di Samarinda, Genta Nila Hadi, S.Si, Apt, MM dengan menyampaikan materi Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GNPOPA), Peraturan Perundang-undangan untuk IRTP dan Pendaftaran Pangan Olahan. Peserta sangat antusias menyimak penyampaian materi yang di sampaikan oleh narasumber.
Setelah penyampaian materi selesai dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pertanyaan peserta tentang cara pendaftaran pangan olahan, tarif biaya pengujian/registrasi pangan olahan dan label pangan olahan serta pencantuman label halal pada produk pangan.
Dari beberapa materi yang di sampaikan ini diharapkan masyarakat agar dapat meningkatkan pengetahuan dan partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan, baik kepada Keluarga ataupun kepada lingkungan sekitar tempat tinggal . (*)
Komentar