JAKARTA, KLIKHEALTH – Badan POM sebagai leading sector dalam pengawasan obat dan makanan memastikan mutu, khasiat dan keamanan obat, termasuk vaksin agar dapat memberikan manfaat dalam rangka perlindungan masyarakat. Pengawasan Badan POM dimulai dari proses penilaian khasiat, keamanan dan mutu, pengawasan proses produksi sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pengawasan distribusi sesuai dengan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) produk rantai dingin (cold chain product) hingga pengawasan keamanan post-market melalui aktivitas farmakovigilans.
Sebagai Pusat MESO/ Farmakovigilans Nasional, Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM mengawal penerapan farmakovigilans dalam rangka pengawasan keamanan obat termasuk vaksin pasca pemasaran.
Pada tanggal 2 Juli 2018, bertempat di Subdirektorat Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif menjadi Narasumber dan berbagi pengalaman dengan pemerintah DPR of Korea mengenai sistem farmakovigilans dan KIPI di Indonesia. Diskusi berlangsung dengan interaktif dalam suasana yang hangat dan akrab.
Dalam diskusi tersebut dipaparkan mengenai penerapan farmakovigilans di Indonesia termasuk di dalamnya pelaporan Efek Samping Obat (ESO) dan KIPI yang melibatkan Badan POM sebagai Pusat MESO/Farmakovigilans Nasional, Subdirektorat Imunisasi Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMNAS PP KIPI).
Seperti dikutip dari laman resmi Badan POM, dalam pengawasan pasca pemasaran, Badan POM melakukan evaluasi terhadap laporan ESO dari tenaga kesehatan dan masyarakat mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan laporan keamanan vaksin lainnya dari Industri Farmasi.
Badan POM terlibat dalam KOMNAS PP KIPI untuk melakukan evaluasi terhadap setiap laporan dan data KIPI yang diterima terutama laporan KIPI serius atau yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam melakukan aktivitas tersebut Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI senantiasa berkonsultasi dengan para pakar bidang kesehatan untuk membuat analisis dan rekomendasi tindak lanjut laporan KIPI.
Dari diskusi tersebut dihasilkan banyak masukan yang bermanfaat bagi semua pihak mengenai pengawasan keamanan vaksin pasca pemasaran dan pelaporan KIPI dalam rangka penerapan farmakovigilans sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan masyarakat dari penyakit yang dapat dicegah melalui pemberian vaksin. (*)
Komentar