KLIKHEALTH – Maraknya kasus penyelundupan narkoba melalui jalur laut menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Hal tersebut menjadi alasan BNN untuk menyambut baik ajakan PT. Pelabuhan Indonesia IV menjalin kerjasama dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.
Kerjasama dua institusi ini resmi terjalin melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara PT. Pelindo IV dengan BNN. penandatangana ini dilakukan langsung Kepala BNN, Heru Winarko dan Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung di Kantor Pelindo IV, Makassar, Jumat, (25/5/2018).
Menurut Heru, jalur laut sangat rentan menjadi target operasi sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. bagi bandar, hal tersebut sangat menguntungkan, karena mereka dapat membawa narkoba dalam jumlah yang besar.
“kerjasama ini penting bagi kami, untuk itu kami mambangun komitmen dengan PT Pelindo melalui penandatanganan nota kesepahaman,” kata Heru.
Menurut Heru, peredaran Narkoba melalui transportasi laut harus terus diwaspadai, terutama transportasi lintas batas antar negara tetangga. Dalam paparannya, Heru membeberkan rute peredaran gelap Narkoba di Indonesia yang kebanyakan memang memanfaatkan jalur laut sebagai modus penyelundupan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo IV, Doso Agung mengatakan, pihaknya sendiri yang meminta kepada BNN untuk dilakukannya kerjasama P4GN ini. Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya program Pelayaran Langsung atau Direct Call dari pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo IV ke luar negeri.
Menurut Doso Agung, programnya ini rentan terjadi penyelundupan barang illegal, salah satunya narkoba. “Kami mengamati, Program Direct Call ini dapat menjadi potensi adanya penyalahgunaan peredaran dan pendistribusian narkotika dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif dan pengawasan,” kata Doso.
Doso menyebutkan semakin tinggi nya angka penyalahgunaan narkotika, perlu diimbangi dengan sinergi seluruh pihak untuk melakukan upaya-upaya terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Untuk itu, pihaknya memandang perlu melakukan sinergi dan kerja sama untuk ikut mensukseskan program Pemerintah dalam hal penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
Ruang Lingkup Kerjasama
Penandatangan Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa bidang, salah satunya adalah penyebarluasan informasi P4GN dan prekursor narkotika. Hal lain yang disepakati adalah pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara.
Kedua pihak juga sepakat untuk memanfaatkan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bekerjasama dibidang penyelidikan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan yang berlaku
Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, dilakukan juga penandatanganan kerjasama antara Direktur SDM dan Umum Pelindo IV, M. Asyhari dan Deputi Pencegahan BNN, Ali Johardi terkait upaya Penyebarluasan Informasi dan pembentukan Relawan Anti Narkoba.
Kerjasama lain yang disepakati adalah antara GM Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru dengan Kepala BNN Sulawesi Selatan, Mardi Rukmianto. kedua pihak sepakat untuk bersama sama meningkatkan sinergitas antara PT Pelindo dengan BNN di wilayah Sulawesi Selatan melalui BNNP Sulawesi Selatan.
Nota Kesepahaman ini nantinya akan menjadi landasan kerjasama antara BNN dan PT Pelindo IV. Dengan adanya nota kesepahaman ini, kedua pihak berharap akan mampu menekan angka kejahatan narkotika yang kerap terjadi di jalur laut.(*)
Komentar