BANDUNG, KLIKHEALTH – Kualitas obat harus terjaga mulai dari sarana produksi hingga pada rantai distribusi dan pada sarana pelayanan sampai ke tangan pasien. Hal ini bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah namun juga pelaku usaha distribusi. Untuk itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Perka (Peraturan Kepala) nomor 25 tahun 2017 tentang tata cara sertifikasi CDOB (cara Distribusi Obat yang Baik). Jika sebelumnya sertifikat CDOB bagi Pedagang Besar Farmasi (PBF) bersifat voluntary dengan Perka Badan ini semua PBF wajib mendapatkan Sertifikat CDOB.
Di wilayah Jawa Barat terdapat lebih dari 360 PBF baik PBF pusat, maupun PBF Cabang. Untuk menyiapkan sertifikat CDOB, GP Farmasi pengurus cabang Jawa Barat bekerjasama dengan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD-IAI) Jawa Barat hari Sabtu 5 Mei 2017 mengadakan sosialisasi tatacara sertifikasi CDOB. Acara dibuka oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung Abdul Rahim.
Dalam sambutannya Abdul Rahim mengatakan bahwa dengan sertifikasi CDOB, merupakan peluang dan tantangan dijaman perdagangan bebas bagi para pengusaha PBF dan akan meningkatkan kepercayaan dari prinsipal, pelanggan maupun regulator bahwa obat yang diedarkan terjaga mutunya sepanjang rantai distribusi serta tidak akan disalurkan ke sarana yang tidak berwenang.
Turut memberi sambutan pembukaan Donny Hardiana ketua Umum GP Farmasi Jawa Barat dan Yogi T. Somantri dari PD IAI Jawa Barat. Sedangkan yang memberi materi Sosialisasi adalah Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan bahan Obat Hardaningsih, pelatihan e sertifikasi juga diberikan oleh tim Ditwas Distribusi.
Dalam PerKa Badan POM no 25 tahun 2017 itu dinyatakan bahwa sertifikat CDOB wajib diajukan oleh PBF selambat-lambatnya 1 tahun sejak Izin PBF diperoleh. Proses sertifikasi dilakukan melalui elektronisasi. Acara dihadiri oleh 260 orang dari Jawa Barat, beberapa juga dari Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. Para peserta antusias mengikuti acara ini dan berkomitmen untuk mendapatkan sertifikat CDOB secepatnya. (*)
Komentar