BANYUWANGI, KLIKHEALTH – Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perindustrian, melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi untuk meninjau sarana produksi ikan makerel kaleng di CV. Pacific Harvest.
Tinjauan langsung ke sarana produksi ini dilakukan, dalam rangka supervisi tindakan perbaikan yang telah dilakukan industri setelah dilaksanakannya audit komprehensif terpadu pada minggu lalu.
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, kunjungan ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produksi ikan makerel kaleng telah dilakukan dengan mengikuti kaidah Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB).
“Kaidah CPPB itu dengan mengedepankan pengendalian titik-titik kritis sepanjang rantai produksi, dari penerimaan bahan baku hingga produk siap untuk diedarkan”, jelas Kepala BPOM seperti dikutip klikhealth.com dari laman pom.go.id, Sabtu (14/4/2018).
Setelah melakukan tinjuan bersama hasil perbaikan tersebut, Kepala BPOM menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng, karena sudah melewati proses produksi yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Penjaminan keamanan dan mutu pangan menjadi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, industri selaku penanggung jawab utama keamanan pangan harus terus mengantisipasi tantangan keamanan dan mutu pangan”, ujar Penny K. Lukito.
Saat ini, BPOM telah mencabut perintah penghentian sementara kegiatan sehingga industri pangan terdampak dibolehkah kembali melakukan proses produksi ikan makerel dalam kaleng dengan menerapkan prosedur-prosedur yang telah diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Komentar