KLIKHEALTH — BPJS Kesehatan akan menghapus delapan tanggungan penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien. Delapan penyakit yang tidak menular itu adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
Terkait dengan isu tersebut, anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, angkat bicara. “Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, operasionalisasi, dan lainnya,” kata Okky dilansir KOMPAS.COM, Sabtu (25/11).
DPR, sebutnya, meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan rencana tersebut. Sebelum mengambil keputusan tersebut, dia juga meminta agar BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutuskannya.
“Mengacu pada UUD 1945, negara memang hadir di dalam kesejahteraan rakyatnya. Jangan sampai kemudian masyarakat diminta membayar dan menanggung biaya sendiri terhadap penyakit tertentu tersebut. Kalau masyarakat harus membayar sendiri, itu artinya negara tidak hadir untuk menyejahterakan rakyatnya,” ujarnya.(*)
Komentar