SEMARANG, KLIKHEALTH – Sektor Industri Obat Tradisional yang meliputi jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka, merupakan salah satu sektor andalan penggerak perekonomian Indonesia. Data BPOM RI menunjukkan setidaknya, terdapat 751 sarana produksi obat tradisional di seluruh Indonesia dan 626 diantaranya merupakan UMKM.
“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih memegang teguh kultur bahwa obat tradisional sebagai warisan leluhur,” ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito saat melakukan kunjungan ke UMKM obat tradisional di kabupaten Sukoharjo – Jawa Tengah, Minggu (01/04).
Menurutnya, khasiat obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan. Khasiat ini tentunya menjadi peluang yang harus dimanfaatkan sekaligus tantangan agar obat tradisional tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.
“BPOM mendukung pengembangan UMKM obat tradisional khususnya jamu melalui pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sehingga mampu memenuhi persyaratan dan standar keamanan, mutu, dan manfaat serta meningkatkan daya saing”, lanjutnya.
Harapan ke depan, jamu Indonesia terus meningkat kualitasnya memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat, serta masuk dalam sistem pelayanan kesehatan, menjadi obat pilihan masyarakat yang terjangkau dan bermutu.
“Dengan demikian, maka jamu akan menjadi tuan rumah/menguasai pasar negeri sendiri dan menjadi produk ekspor terpercaya di mancanegara,” tuturnya.
Kunjungan kerja Kepala BPOM RI ke UMKM obat tradisional di Sukoharjo dan industri jamu di Semarang merupakan bentuk komitmen dan dukungan BPOM RI terhadap peran strategis sektor usaha obat tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Dari hulu ke hilir, produk jamu ini sarat dengan potensi pemberdayaan masyarakat. Mulai dari penanaman bahan baku, produksi simplisia, ekstraksi, produksi hingga pemasarannya.
“Jika jamu menjadi budaya menjadi industri yang mendukung kesehatan masyarakat, dimana aspek hulu dan hilir tumbuh berkembang kuat maka akan berkontribusi pada perekonomian Indonesia sehingga berkembang lebih maju. Apalagi jika jamu dikembangkan menjadi andalan ekspor”, ungkap Penny.
Ia pun membeberkan bahwa di Indonesia setidaknya ada 17 Industri Obat Tradisional (IOT) dan 106 UMKM Obat Tradisional. Balai Besar POM Semarang melakukan pembinaan penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) kepada 62 UMKM obat tradisional di wilayah Jawa Tengah.
“Dari jumlah tersebut, juga terdapat 12 UMKM yang telah memperoleh Surat Keterangan penerapan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene dan Dokumentasi dari BPOM RI. Keberhasilan UMKM memperoleh sertifikat CPOTB menunjukkan bahwa CPOTB bukanlah hal yang mustahil bagi UMKM,” ujarnya.
UMKM, kata Penny melanjutkan, harus memiliki kemauan dan komitmen untuk terus berbenah dan berproses membangun kapasitas sehingga benar-benar mampu menerapkan CPOTB. Sinergi Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sesuai kapasitasnya masing-masing, menurutnya adalah kunci sukses agar jamu tidak punah dan terus tumbuh berkembang.
Sertifikat CPOTB yang didapatkan pelaku usaha ini, menurutnya ini merupakan apresiasi dan pengakuan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selanjutnya, ia pun berharap agar pelaku usaha wajib menjaga komitmennya untuk menerapkan semua aspek CPOTB secara konsisten.
Secara khusus, Penny pun berpesan agar pelaku usaha jamu tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar ketentuan seperti mencampurkan bahan kimia obat dalam produknya. Pemerintah, sebutnya, mendukung penuh pelaku usaha jamu untuk berinovasi dan mengembangkan produk yang terjamin keamanan, mutu, khasiat, dan keasliannya. Namun demikian, Pemerintah juga tegas menegakkan peraturan dan menindak tegas pihak-pihak ilegal yang melanggar aturan tersebut.
“Kita harus bangga dan memegang teguh filosofi bahwa jamu tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian kehidupan masyarakat Indonesia sejak ratusan tahun lalu, sehingga menjadi tugas kita bersama bagaimana warisan budaya bangsa ini kita jaga dan lestarikan dengan terus menjamin mutu, keamanan, dan khasiatnya”, pungkas Penny.
Dalam kunjungan kerja ini, Kepala BPOM RI juga menyerahkan 128 Nomor Izin Edar (NIE) Obat Tradisional kepada 44 perusahaan, 103 Surat Persetujuan Variasi kepada 24 perusahaan, 5 Surat Keterangan Pemenuhan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene dan Dokumentasi kepada 5 pelaku usaha UMKM.(*)
Komentar