JAKARTA, KLIKHEALTH — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan sindikat narkoba Internasional di Jakarta, pada Kamis, 15 Maret 2018. Dari pengungkapa tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku dengan barang bukti shabu seberat 51,4 Kg.
Kedua pelaku itu adalah HJW (WNA Taiwan) dan tersangka SA . Keduanya ditangkap Kamis, 15 Maret 2018 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Lodan Raya, pintu air Ancol Jakarta Utara.
“HJW dan SA ditangkap saat berada di dalam mobil taksi online. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menyita dua koper besar, yang masing-masing berisi shabu seberat 25,7 Kg dalam kemasan teh China. Sehingga total shabu yang disita seberat 51,4 Kg,” kata situs resmi BNN yang dikutip klikhealth.com, Minggu, (18/3/2018).
Pada saat pengembangan kasus, HJW melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati. Sementara itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap SA yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke Apartemen Taman Anggrek tower 8 unit 22G dan 26A sekira pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita berkas dan buku rekening. Selanjutnya barang bukti dan para tersangka dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Atas perbuatannya para para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
BNN juga merilis bahwa dengan adanya pengungkapan shabu seberat 51,4 Kg itu, BNN telah menyelamatkan lebih dari 257 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.(*)
Komentar