JAKARTA, KLIKHEALTH – Kemajuan teknologi dalam transaksi perbankan dan komunikasi sangat berperan dalam peningkatan transaksi online. Kepraktisan, harga murah, dan banyaknya pilihan barang menjadi alasan masyarakat memilih belanja online, tanpa terkecuali produk obat dan makanan. Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha yang nakal untuk mengedarkan obat dan makanan illegal.
Dikutip dari pom.go.id, Balai Besar POM di Jakarta selaku instansi pengawas obat dan makanan di provinsi DKI Jakarta terus menerus melakukan usaha pemberantasan obat dan makanan ilegal yaitu dengan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku usaha nakal untuk selanjutnya ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam mewujudkan usaha pemberantasan tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM di Jakarta harus membekali diri dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensi, khususnya tentang seluk beluk media online, serta tentu saja kerjasama dengan lintas sektor terkait maupun dengan pengawas antar wilayah karena peredaran produk secara online tidak mengenal batas wilayah.
Untuk itu pada hari Rabu, 8 Maret 2018, Balai Besar POM di Jakarta bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema : “PEMBINAAN KEMAMPUAN PENYIDIKAN PPNS TERHADAP MARAKNYA PENJUALAN OBAT DAN MAKANAN MELALUI MEDIA ONLINE” yang dihadiri oleh PPNS Balai Besar POM di Jakarta, Balai Besar POM di Bandung, Balai POM di Serang, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pertanian, Suku Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Suku Dinas Kesehatan Kota Tangerang, serta Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Di akhir acara, disimpulkan bahwa untuk memberantas peredaran obat dan makanan ilegal secara online dibutuhkan komitmen dan kerjasama dari masing-masing instansi yang terkait, khususnya untuk pertukaran informasi dalam proses pengungkapan maupun penyidikan.
Dihimbau kepada masyarakat untuk bijak, hati-hati, dan waspada dalam penggunaan media online agar terhindar dari para pelaku kejahatan dunia maya. (*)
Komentar