AMBON, KLIKHEALTH – Indonesia sebagai bangsa yang besar harus punya sumber daya manusia yang mumpuni untuk dapat terus membangun negeri ini dengan cita-cita bisa sejajar dengan bangsa lain. Generasi muda sebagai penerima tongkat estafet pembangungan bangsa harus cerdas dan bisa membentengi diri dari pengaruh buruk perkembangan dunia saat ini yang salah satunya adalah penyalahgunaan obat.
Begitu juga halnya dengan generasi muda di Maluku, juga harus mampu menangkal dan terhindar dari penyalahgunaan obat. Penyalahgunaan obat yang mulai ditemukan Balai POM di Ambon adalah konsumsi obat mengandung dekstromethorphan (sediaan campuran) oleh remaja usia sekolah (SMP/ SMA) dalam dosis besar yang tidak sesuai dengan dosis yang dianjurkan/ semestinya.
Salah satu bentuk kepedulian Balai POM di Ambon terhadap generasi muda di Maluku agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat selain dengan membuat edaran kepada sarana distribusi dan sarana pelayanan kefarmasin tentang pembatasan jumlah penjualan obat mengandung dekstromethorphan, juga dilakukan KIE kepada siswa-siswi sekolah yang rentan terpengaruh dan menyalahgunakan obat dimaksud.
Balai POM di Ambon telah lakukan KIE terhadap siswa di 3 (tiga) sekolah di pulau Ambon (Kota Ambon dan Kab. Maluku Tengah) yakni SMKN 4 Ambon, SMAN 1 Salahutu, SMAN 3 Salahutu. Kedepan akan menyusul di beberapa sekolah lainnya di Propinsi Maluku. Siswa diedukasi penggunaan obat yang benar sesuai (dosis, indikasi, cara penggunaan) serta diberikan informasi terkait bahaya yang akan ditimbulkan jika menggunakan obat tidak sesuai dengan yang dianjurkan.
BPOM mengajak siswa – siswi untuk selalu membaca informasi yang terdapat pada kemasan obat sebelum digunakan, dan menyimpan obat tersebut dengan benar sesuai yang tertera pada kemasan. (*)
Komentar