PADANG, 26/2/2018 – Setelah sebelumnya dipastikan meraih sertifikat akreditasi RS tingkat Paripurna tahun 2017, manajemen Semen Padang Hospital (SPH) pada Senin (26/2/2018) menerima secara resmi sertifikat akreditasi tersebut dari Komite Akreditasi Rumah Sakit(KARS). Sertifikat diserahkan Sekretaris KARS dr.Djoti Atmodjo, Sp.A, MARS kepada Direktur Utama SPH dr.Abdi Setia Putra, MARS di Gedung Epicentrum Walk Jakarta.
“Ini merupakan momen yang membahagiakan bagi keluarga besar SPH, karena berkat kerja keras semua pihak di SPH dan dukungan seluruh stakeholders, kami berhasil memperoleh status akreditasi lulus paripurna,” kata Direktur Utama SPH dr.Abdi Setia Putra.
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi rumah sakit adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu. Dengan meningkatnya mutu pelayanan kesehatan di Indonesia diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat keluar negeri.
“Perolehan status akreditasi Lulus Paripurna ini merupakan hasil kerja keras dari semua unsur dari keluarga besar Semen Padang Hospital dan merupakan faktor pendorong agar dapat melayani pasien dengan lebih lagi. Hasil Akreditasi Paripurna ini harus dapat dipertanggung jawabkan melalui kinerja pelayanan RS yang berkualitas, yang sesuai dengan standar-standar dalam Akreditasi, serta dapat dipertahankannya prestasi yang telah diraih melalui status Akreditasi Paripurna dan peningkatan kinerja pelayanan,” terang dr. Abdi
Bagi masyarakat, katanya, akreditasi ini merupakan jaminan bahwa Semen Padang Hospital mengutamakan pelayanan terbaik, menjamin mutu dan keselamatan pasien dan senantiasa memberikan pelayanan melebihi harapan dari pelanggan.
Seperti diberitakan sebelumnya, SPH sukses meraih sertifikat akreditasi RS tingkat Paripurna tahun 2017. Kepastian penghargaan itu diketahui melalui website Komite Akreditasi Rumah Sakit www.kars.or.id. Sertifikasi ini berlaku sejak 04 Desember 2017 – 03 Desember 2020.
Sebelumnya, tim Surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang terdiri atas dr. Bayu Winarno,Sp.OG (Surveior Medis), dr. Asep Rakhmat Hendrawan (Surveior Manajemen), MPH dan Ike Gunawinarsih, S.Kp, MARS (Surveior Keperawatan) melakukan penilaian ke SPH pada 4-6 Desember 2017.
Tim yang telah memotret kondisi aktual pelayanan medis dan kesehatan Semen Padang Hospital itu disambut Ketua Yayasan Semen Padang (Edwin, SE, M.Mktg, CPM), Direktur Utama Semen Padang Hospital (dr. Abdi Setia Putra, MARS), Direktur Keuangan Semen Padang Hospital (Freddo Syukri, SE, MM, Ak.CA), Komite Medis (Prof.DR.dr.Darwin Amir,Sp.S-K). (*)
Komentar