MEDAN, KLIKHEALTH – Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) merupakan survey berskala nasional yang dilaksanakan secara berkala untuk memantau indikator status kesehatan masyarakat dan determinan yang mempengaruhinya atau merupakan proses “producing evidence-base public health into policy” sehingga pada akhirnya dapat dirumuskan kebijakan yang menghasilkan produk berbagai menu intervensi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan lapangan untuk implementasikan dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya dan Sumatera Utara pada khususnya.
Riskesdas 2018 ini bertujuan menilai status kesehatan masyarakat dan determinan yang mempengaruhinya secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Menilai perubahan indikator status kesehatan masyarakat dan determinan yang mempengaruhinya di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota serta mampu menilai perubahan indeks (IPKM) dari hasil pembangunan kesehatan tingkat kabupaten/kota.
Riskesdas akan memotret dengan lengkap tentang berbagai aspek kesehatan masyarakat dan biomedis pada saat ini (metoda potong lintang). sesuai keterwakilan sampel kab/kota dan nasional yakni di seluruh wilayah sumatera utara sesuai metoda sampling yang ditetapkan, riset ini juga akan dilakukan terhadap pelayanan kesehatan, perilaku sehat, lingkungan, status kesehatan terhadap penyakit menular, tidak menular, gangguan jiwa, depresi, emosi, kia-remaja, cedra, status gizi dan disabilitas.
Pada tanggal 13 s.d. 15 Pebruari 2018 yang lalu telah dilakukan Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Tingkat Provinsi Sumatera Utara guna persiapan lapangan pelaksanaan Riskesdas di Sumatera Utara, Rakornis ini dihadiri oleh; Kepala Dinkes Provinsi, Kepala BPS Provinsi, Penanggungjawab Teknis Provinsi, Penanggungjawab Operasional Provinsi, PDGI Provinsi, Kepala Dinkes Kab/Kota, Kepala BPS kab/kota, Penanggungjawab Teknis Kab/Kota, Penanggungjawab Operasional Kab/Kota, PDGI Kab/Kota, Tim Teknis dan Manajemen Korwil.
Out put dari kegiatan rakornis ini adalah meliputi mekanisme pengurusan izin di daerah, mekanisme rekrutmen enumerator, rencana pelaksanaan lokakarya tim pengumpul data dan PJT Kab/Kota, mekanisme perolehan salinan DSBS, DSRT, Peta BS, mekanisme perolehan hardcopy blok I-IV Susenas Kor Maret 2018, diperolehnya Informasi waktu pencacahan Susenas (awal dan akhir), mekanisme perolehan nama dan no Hp PCL/PML dari BPS sebagai penunjuk jalan dalam puldat, mekanisme logistik biomedis, Informasi sebaran BS, pemetaan daerah sulit di kabupaten tertentu, pemetaan puskesmas di BS Biomedis serta mekanisme pengembalian alat dan kuesioner yang telah terisi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Drs.Agustama, Apt,M.Kes sangat berharap agar para Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota se Sumatera Utara yang dalam hal ini juga bertindak sebagai koordinator riskesdas di wilayahnya masing-masing, dapat semaksimal mungkin mendukung dan mengawal pelaksanaan riskesdas 2018 di daerahnya.
“Kami berterima kasih kepada Puslitbangkes Kemenkes RI yang telah menginisiasi pelaksanaan Riskesdas 2018, keberhasilan riset ini tentu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Litbangkes, namun menjadi tanggung jawab kita semua untuk mensukeskannya, oleh karena itu Kadis mengajak semua yang terlibat dalam Riskesdas 2018 ini untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya sesuai mekanisme yang telah diatur dalam metodologi Riskesdas 2018,” kata Agustama, seperti dikutip dari dinkes.sumutprov.go.id. (*)
Komentar