KLIKHEALTH – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) baru-baru ini resmi membekukan izin edar 4 produk obat sediaan cair yang mengandung konsentrat Policresulen 36% yakni Albothyl, Medisio, Prescotide, dan Aptil yang diindikasikan sebagai obat sariawan.
Sebuah penelitian yang ditulis oleh Indriasti Indah Wardhany dari Universitas Indonesia dan telah dipublikasikan di Journal of International Dental & Medical Research, Januari 2016 dengan judul “Oral mucosal burn caused by topical application of 36% policresulen solution – a case series” menjelaskan bahwa telah terjadi 6 kasus serius efek samping luka pada mukosa mulut karena pemakaian larutan konsentrat 36 % Policresulen/polikresulen.
Seperti dikutip dari farmasetika.com, trauma mukosa oral bisa diakibatkan oleh cedera kimia, termal, mekanik, radiasi atau listrik, dan itu diwujudkan sebagai luka mukosa oral.
Sebagian besar luka mukosa oral dimanifestasikan sebagai daerah lokal atau diffuse ulcer atau sloughing.
Tingkat keparahan manifestasi ini tergantung pada konsentrasi zat dan intensitas kontak zat.
Policresulen adalah asam organik polimolekul dan memiliki sifat terapeutik sebagai agen hemostatik dan antimikroba lokal.
Menurut penelitian ini dilaporkan terjadi enam kasus luka mukosa oral akibat penggunaan topikal polikresulfen.
Temuan klinis bervariasi antara lain edema pada bibir, ulserasi, area pelepasan yang luas yang menutupi hilangnya integrasi mukosa dan kerak hemoragik bibir.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa adanya akses mudah didapat sebagai obat bebas terbatas dari larutan polikresulen dengan penggunaannya tanpa teknik dan instruksi yang tepat. Sehingga direkomendasikan untuk meningkatkan kesadaran dan pertimbangan masyarakat, profesional kesehatan dan BPOM Republik Indonesia dalam menggunakan obat ini dan juga kesadaran dokter gigi di negara maju karena pekerja luar negeri Indonesia dapat membawa obat ini. (*)
Komentar