KLIKHEALTH – Anak Indonesia yang menempati sepertiga dari total penduduk Indonesia (30,73% berdasarkan data BPS Tahun 2022) merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya.
Berbagai permasalahan, seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan sebagainya yang terus menimpa anak Indonesia merupakan tantangan bagi Bangsa Indonesia untuk mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengamanatkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diantaranya meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.
Kemen PPPA telah melakukan serangkaian upaya dalam menyikapi tantangan dan harapan terhadap anak Indonesia, mulai dari pembentukan dan penguatan Forum Anak, mendorong tersedianya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA129), Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan lain-lain.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA tentunya tidak dapat terimplementasi dengan baik tanpa kerjasama semua pemangku kepentingan, baik di pusat, daerah, dan masyarakat. Untuk itu, dalam menyambut Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 Tahun 2023 yang diperingati pada 23 Juli, saya ingin mengajak seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan, media massa, dan seluruh komponen masyarakat untuk terus meningkatkan komitmennya dan bersama-sama mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Penyelenggaraan HAN Tahun 2023 merupakan peringatan ke-39 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang disahkan pada 19 Juli 1984. Peringatan HAN yang dilakukan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun perwakilan RI di luar negeri merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Penyelenggaraan ini juga sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa, serta upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Pelaksanaan peringatan HAN Tahun 2023 mengambil tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan tagline #BeraniKarenaPeduli. Harapannya, anak Indonesia dapat menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.
Sementara itu, Kemen PPPA menyoroti 5 isu besar yang dijadikan sebagai sub-tema peringatan HAN Tahun 2023, yakni Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak Untuk Anak Indonesia; Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak; Stop Kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak. Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara hybrid dan dirangkaikan dengan berbagai aktivitas langsung di masyarakat dapat menjangkau lebih banyak anak, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di seluruh Indonesia.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional ke-39 Tahun 2023 kepada seluruh anak di Indonesia. Mari kita bangun semangat baru dalam membangun bangsa melalui upaya pemenuhan dan perlindungan anak di seluruh Indonesia demi mewujudkan Indonesia Layak Anak Tahun 2030 dan Indonesia Emas 2045. Anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Menteri PPPA. (*usa)
Komentar