JAKARTA, KLIKHEALTH – Pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serempak mengikuti vaksinasi difteri yang dilaksanakan 23-25 Januari 2018. Kegiatan yang diselenggarakan Dharma Wanita Kemnaker dan Klinik Pratama Kemnaker ini merupakan respons atas mewabahnya bakteri difteri di beberapa daerah, termasuk di Jakarta. Kementerian Kesehatan telah menetapkan difteri sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Ini (vaksinasi) adalah salah satu ikhtiar kami dalam menangkal bakteri difteri sebagaimana arahan Presiden dan Menteri Kesehatan,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri usai menjalani suntik vaksin di Kantornya, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Selasa, (23/1/2018).
Seperti dikutip dari Kemnaker.go.id, Menaker mengatakan, vaksinasi adalah bagian dari investasi merawat Sumber Daya Manusia. Keganasan berbagai penyakit dalam waktu singkat dapat menghambat produktifitas seseorang serta menghilangkan investasi pembangunan SDM yang telah dilakukan sebelumnya. Oleh karenanya, diharapkan kesediaan masyarakat untuk ikut mengikuti vaksin.
Sebagaimana diketahui, bakteri difteri bisa memicu beberapa komplikasi seperti gangguan pernapasan, kerusakan jantung, kerusakan syaraf, kerusakan kulit dan berbagai penyakit lainnya. Sekuat apapun sistem jamanian sosial kesehatan, lanjut Menaker, sepertinya akan kerepotan jika dihadapkan pada masyarakat yang banyak menderita penyakit kronis. Oleh karenanya upaya preventif menjaga kesehatan harus lebih diutamakan. Upaya preventif juga lebih mudah dan murah jika dibandingkan dengan pengobatan penyakit.
Menaker menambahkan, vaksinasi difteri juga bagian dari upaya menyelamatkan bonus demografi yang puncaknya akan diterima bangsa Indonesia pada 15-20 tahun mendatang, dimana jumlah penduduk Indonesia didominasi angkatan kerja produktif. “Bagaimana jadinya pembangunan SDM angkatan kerja 10-20 tahun yang akan datang, jika orang tua mereka dalam kondisi tidak sehat,” kata Menaker. (*)
Komentar