MEDAN, KLIKHEALTH – Pemerintah Kota Medan menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan tentang Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan di Kota Medan, pekan lalu.
MoU UHC ini ditandatangani langsung oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama dengan Kepala Cabang Medan BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani serta disaksikan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh Budi Mohamad Arief dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution.
Penandatangan MoU ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 8/2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional khususnya oleh Pemerintah Daerah.
Dalam Nota Kesepahaman itu diatur Komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan Program Strategis Nasional dan juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
“MoU ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2017. Sekaligus sebagai upaya Pemerintah Kota Medan dalam mendukung Program Strategis Nasional”, ujar Dzulmi Eldin, seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.
Dalam keterangannya di depan awak media, Walikota Medan meminta sektor swasta juga berpartisipasi untuk membiayai penduduk sekitar menjadi peserta JKN-KIS. Disamping itu, Pemerintah Kota Medan juga telah menerbitkan Peraturan Walikota Medan Nomor 99 tahun 2017 yang mewajibkan seluruh Badan Usaha mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN-KIS.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berkomitmen mengejar cakupan kepesertaan JKN-KIS sampai 95% sebelum 1 Januari 2019. Target tersebut akan dikejar melalui beberapa upaya yang tertuang dalam naskah MoU, diantaranya bersinergi menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Medan.
Per 1 Januari 2018, sekitar 2,2 juta jiwa penduduk Kota Medan atau 90% penduduk Kota Medan sudah menjadi peserta JKN-KIS. Pemerintah kota Medan berkomitmen mencapai UHC pada tahun 2018, dengan menambah jumlah peserta yang dibiayai oleh APBD sebanyak 75.000 jiwa sehingga menjadi 328.724 jiwa.
Dengan penandatangan MoU ini, Kepala Cabang Medan BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani, mengharapkan seluruh stakeholder ikut bahu membahu dalam mendukung target tersebut, sehingga tak ada lagi penduduk yang tidak menjadi peserta JKN-KIS. (*)
Komentar