KLIKHEALTH– Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa Kemenkes dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus hepatitis akut pada Anak.
“Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan,” kata Nadia Kamis (5/5/2022).
Satu Kasus Belum Vaksinasi Hepatitis
Pada ketiga kasus itu, anak berusia dua tahun belum mendapatkan vaksinasi hepatitis, usia delapan tahun baru mendapatkan vaksinasi satu kali, dan usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi. Ketiganya negatif COVID-19.
Satu Kasus Memiliki Penyakit Penyerta
Berdasarkan hasil investigasi kasus hepatitis akut itu juga didapati bahwa satu kasus memiliki penyakit penyerta. Nadia mengatakan sampai saat ini ketiga kasus itu, belum bisa digolongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat.
Pemeriksaan Lanjutan Tengah Dilakukan
Namun masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan.
Tidak Ditemukan Riwayat Hepatitis pada Keluarga
Selain itu, hasil investigasi kasus hepatitis akut itu, tidak ditemukan riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain dari ketiga anak. Dan tidak ditemukan anggota keluarga lain yang memiliki gejala sama. Keluhan utama yang disampaikan dari saluran cerna, mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat.
Tak Ada Kaitan dengan Vaksin
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah adanya kaitan antara vaksinasi COVID-19 dengan penyakit hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Lead Scientist untuk kasus itu, dr. Hanifah Oswari, saat keterangan pers secara virtual di Jakarta (5/5/2022).
“Kejadian yang dihubungkan dengan vaksin COVID-19 itu tidak benar, karena kejadian saat ini tidak ada bukti bahwa itu berhubungan dengan vaksinasi COVID-19,” kata dr. Hanifah.
Lebih lanjut dr. Hanifah menyampaikan bahwa sampai saat ini juga belum ada bukti yang menunjukkan adanya kaitan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya dengan virus COVID-19, melainkan adanya kejadian yang koinsiden (bersamaan).
Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian Infeksi hepatitis akut pada Anak, pemerintah telah menerapkan beberapa dalam mengatasi perjalanan penyakit hepatitis akut itu.
Di antaranya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetiology).
Pemerintah juga sudah meminta tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk menerapkan pencegahan dan mengendalian infeksi untuk pengendalian khususnya virus.
Selain itu, lanjut dr. Hanifah, pemerintah sudah menunjuk ke Rumah Sakit Sulianti Saroso dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjadi rujukan untuk pemeriksaan spesimen hepatitis akut karena ada banyak hal yang harus di investigasi.
“Baik penyebab dari virus itu sendiri, juga mengapa mendadak banyak anak-anak yang terkena. Bukan hanya di satu negara tetapi di banyak negara sekaligus,” lanjut dr. Hanifah.
Informasi-informasi itu, juga di perlu diantisipasi pemerintah, kata dr. Hanifah untuk bisa mengetahui lebih banyak mengenai keadaan itu dan penyebabnya.
“Juga pemerintah sudah mengharapkan seluruh Nakes dan fasyankes untuk waspada dan siap untuk menghadapi kasus itu bila timbul dugaan hepatitis akut dan di setiap kabupaten kota sudah ada rumah sakit rujukan utama untuk hal yang seperti itu,” pungkas dr. Hanifah. (*)
Komentar