Klik Health
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Cantik
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Cantik
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi
Klik Health
No Result
View All Result
Home Terkini

Tak Perlu Cemas, Pemudik Belum Vaksin Booster Bisa Divaksin di Gerai yang Telah Disediakan

29 April 2022
in Terkini
Vaksin Booster Pemudik

Para pemudik Lebaran Idul Fitri yang belum lengkap vaksinasinya, tetap diperbolehkan mudik namun harus melakukan vaksin di gerai- gerai yang telah disediakan Pemerintah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KLIKHEALTH- Para pemudik yang belum lengkap vaksinasinya, tetap diperbolehkan mudik namun harus melakukan vaksin di gerai- gerai yang telah disediakan Pemerintah.

“Jika ada pemudik yang belum melengkapi vaksin hingga booster, tetap diperbolehkan mudik dengan terlebih dahulu melakukan vaksin di gerai yang telah disediakan,” kata Kepala BNPB Suharyanto, Jumat (29/4/2022).

BeritaTerkait

Ini Hasil Investigasi Kontak Tiga Kasus Kematian Hepatitis Akut pada Anak

Ini Tiga Produk Kinder yang Dapat Beredar Kembali di Indonesia

Diawali Mual, Muntah, Diare, Tiga Anak Meninggal, Waspadai Hepatitis Akut

Masyarakat diperbolehkan melakukan perjalanan ke kampung halaman masing-masing dengan syarat sudah melakukan vaksin lanjutan atau booster dan melakukan swab serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Suharyanto yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nasional melakukan kunjungan ke Pelabuhan Bakauheni di Provinsi Lampung pada Kamis (28/4). Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan Pelabuhan Bakauheni menjelang puncak arus mudik maupun arus balik lebaran 2022.

Selama melakukan kunjungan, dirinya meninjau beberapa fasilitas yang terdapat di pelabuhan, antara lain pos terpadu pelabuhan Bakauheni, posko pemantauan mudik lebaran, gerai vaksin dan gerai swab.

Suharyanto mengapresiasi tim gabungan yang tetap siaga melakukan pencegahan penularan COVID-19 dan tegas kepada pemudik yang melanggar protokol kesehatan.

“Terima kasih telah menegur pemudik yang tidak pakai masker dan memberikan masker kepada pemudik,” lanjutnya.

Sebagai informasi, syarat bagi pemudik untuk membeli tiket kapal laut adalah telah lengkapnya vaksinasi COVID-19 atau mempunyai surat keterangan hasil negatif COVID-19 yang masih berlaku.

Semua terdata dalam aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat diketahui mana pemudik yang memenuhi syarat dan diperbolehkan melakukan perjalanan. (*)

 

Tags: Kebijakan pemudikpemudikPemudik Vaksinvaksin booster
ShareTweetSend
Berita Sebelumnya

Moderna Ditarik di Eropa, Badan POM: Yang Beredar di Indonesia Tak Ditemukan Partikel Asing

Berita Baru Lainnya

WHO Beberkan Strategi Eksploitatif Pemasaran Susu Formula

Berita Baru Lainnya
Pemasaran Susu Formula

WHO Beberkan Strategi Eksploitatif Pemasaran Susu Formula

Komentar

Klik Health

Copyright © 2022 KlikHealth.

Navigasi Website

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Follow Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Terkini
  • Bidik
  • Indepth
  • Figur
  • Herbal
  • Parenting
  • Potret
  • Tips
  • Yankes
  • Farmasi

Copyright © 2022 KlikHealth.