PADANG, KLIKHEALTH – Selama tahun tahun 2017 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT Semen Padang adalah sebanyak 11 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 4 kasus dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 15 kasus.
Demikian disampaikan Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus, pada upacara pembukaan peringatan Bulan Mutu PT Semen Padang dan Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) Nasional tahun 2018, di Kantor Pusat PT Semen Padang, di Padang, Senin (15/1/2018). Pada kesempatan itu, selain mengekspose kinerja perusahaan semen pertama di Indonesia itu, Firdaus juga melaporkan kinerja pengelolaan K3 di PT Semen Padang.
Dia menyampaikan, selama 2017 di PT Semen Padang terjadi sebanyak 10 kasus kebakaran. Angka ini menurun dibanding pada tahun 2016, sebanyak 16 kasus
Untuk tingkat kepatuhan karyawan dalam mengikuti medical check-up juga mengalami peningkatan yaitu 93 % bila dibandingkan pada tahun 2016 yaitu 90,4 %.
Sementara dari sisi hari sakit karyawan yang disebabkan oleh gangguan kesehatan dan hilangnya kesempatan karyawan berproduksi tahun 2017 sebanyak 2735 hari. “Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun 2016 sebanyak 3029 hari, sedangkan karena kecelakaan kerja tahun 2017 sebanyak 24 hari atau mengalami penurunan dibanding tahun 2016 sebanyak 113 hari,” terangnya.
Untuk tahun 2018 ini, manajemen Semen Padang berharap kinerja perusahaan terkait K3 antara lain pencapaian zero accident dan peningkatan derajat kesehatan karyawan dapat dicapai.
Manajemen Semen Padang menghimbau kepada seluruh staf pimpinan atau pimpinan unit kerja agar menjadi motor penggerak penerapan K3 di unit kerjanya, meningkatkan fungsi pengawasan K3, menegakkan aturan dan norma-norma K3, membudayakan safety talk dan berperan aktif dalam men-support kegiatan Tim K3LH.
Kepada seluruh pengurus Tim K3LH unit kerja agar meningkatkan kinerja pengelolaan K3 di unit kerjanya, aktif melaksanakan kegiatan inspeksi K3, safety meeting, safety talk dan menghadiri rapat P2K3.
“Kepada seluruh karyawan termasuk tenaga kerja outsourcing agar mematuhi semua aturan K3, memakai APD yang dipersyaratkan dan menjaga lingkungan kerja tetap bersih, rapi, sehat dan nyaman,” tambahnya. (*)
Komentar