MAKASSAR, KLIKHEALTH – Salah satu upaya pemerintah Kota Makassar dalam melindungi warganya yaitu dengan memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas dan merata khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu yang berada dalam wilayah Kota Makassar.
Hal ini diwujudkan dengan kembali dilakukannya penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan Cabang Makassar dengan Pemerintah Kota Makassar terkait Integrasi Jamkesda PBI APBD 2018 yang dilakukan di Kantor Walikota Makassar, Selasa (02/01), seperti dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Baso Amiruddin selaku Plt. Sekretaris Daerah Kota Makassar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Unting Patri Wicaksono Pribadi dan disaksikan Kepala Dinas Kesehatan A. Naisyah T. Azikin.
Adapun tujuan perjanjian ini adalah sebagai dasar pelaksanaan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam Program JKN-KIS. Dalam penandatangan PKS ini, pemerintah Kota Makassar telah mendaftarkan 159.142 jiwa dari kuota yang telah ditetapkan 175.000 jiwa.
“Apresiasi terhadap BPJS Kesehatan atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, saya menghimbau agar seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN KIS.” ujar Baso.
Jumlah peserta JKN KIS kota Makassar saat ini adalah 1.296.376 Jiwa atau telah mencapai 77,93% dari total jumlah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.663.479 Jiwa. Artinya masih ada sekitar 367.103 Jiwa yang belum menjadi peserta JKN KIS. (*)
Komentar