KLIKHEALTH – Hore! Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan mulai membagikan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM). Pada Senin (26/7/2021), bantuan TKM dibagikan kepada pelaku usaha dan pedagangan kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kemnaker guna menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakibat pada pelemahan perekonomian.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM.
Untuk itu, pihaknya memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan.
Belum Mencukupi Kebutuhan Warga
Menaker Ida Fauziyah mengakui, bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta.
“Tapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu meningkatkan daya beli dan usaha yang berkelanjutan ,” kata Menaker Ida Fauziyah.
Bantuan TKM yang diberikan Kemnaker ini, lanjut Menaker Ida Fauziyah, melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi COVID-19.
Kemnaker hanya memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir tahun 2020.
“Tahun 2021 ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di level 3 dan 4 yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
“Di luar itu, masih bisa beroperasi, teman-teman masih dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan,” ujar Menaker Ida Fauziyah.
TKM untuk Empat Kelompok
Dirjen Binapenta PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa skema bantuan TKM diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako.
Lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), Apron dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).
“Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya,” ujar Suhartono.
Irwan, pedagang asinan buah, menyatakan senang atas bantuan yang diberikan Menaker Ida Fauziyah. Bantuan program TKM yang akan diterimanya akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.
“Bantuan Bu Menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena COVID-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus,” kata Irwan yang kini berjualan keliling. (*)
Komentar