KLIKHEALTH – Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-58 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 25 April 2021 sampai tanggal 1 Mei 2021, maka ditetapkan tidak ada zona merah di Sumbar.
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang mengatakan, unuk zona oranye ada 16 kabupaten/kota, sedangkan untuk zona kuning ada tiga kota. Daerah yang masuk zona oranye yakni dengan resiko sedang (skor 1,81-2,40)
1. Kota Padang (skor 2,38)
2. Kota Solok (skor 2,36)
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,35)
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,33)
5. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,30)
6. Kota Payokumbuah (skor 2,30)
7. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,27)
8. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,26)
9. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,22)
10. Kabupaten Agam (skor 2,21)
11. Kota Sawahlunto (skor 2,21)
12. Kabupaten Pasaman (skor 2,18)
13. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,14)
14. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,12)
15. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,01)
16. Kabupaten Solok (skor 2,00)
Pada minggu ke 59 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat 16 (enaMbelas) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya yang hanya 13 daerah. Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Solok.
Untuk zona kuning atau beresiko rendah dengan skor (2,41-3,0) ada tiga daerah, yakni:
1. Kota Pariaman (skor 2,79)
2. Kota Padang Panjang (skor 2,49)
3. Kota Bukittinggi (skor 2,48)
Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,79. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat).
Sementara untuk zona hijau, belum ada daerah yang dengan 0 kasus. Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-59 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan Zonasi Merah dan Zonasi hijau.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-59 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Komentar